Harian Seputar Indonesia (Sindo) Dan Kompas tidak jadi memenuhi panggilan Markas Besar Polri, Jumat (20/10). Dua harian nasional itu dilaporkan Anggodo Widjojo, adik tersangka dan buron kasus korupsi Anggoro Widjojo, terkait pencemaran nama baik dirinya lewat transkrip rekaman dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar di Mahkamah Konstitusi.
Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo mengungkapkan, pihaknya tak hadir karena Polri membatalkan pemanggilan tersebut. Dia mengaku dihubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Nanan Soekarna agar tidak perlu hadir di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan.
"Sebenarnya pukul 00.00 WIB saya mendapat informasi pembatalan. Tapi, tadi pagi pak Nanan telepon memberitahu agar tidak usah hadir," jelas Budiman ketika dihubungi metrotvnews.com, Jumat (20/11). Harian Kompas, kata Budiman, sebagai institusi yang patuh hukum mengaku siap datang. Dia menghormati otoritas intitusi kepolisian dalam mengusut suatu kasus. "Tapi kalau akhirnya dibatalkan, saya tidak akan hadir," ujar dia.
Budiman menyatakan tak mau berkomentar atas dugaan kriminalisasi terhadap pers. Pasalnya, pada surat panggilan hanya dicantumkan alasan karena pemberitaan rekaman Makhamah Konstitusi 4 November 2009. Statusnya sebagai saksi. "Karena hari ini batal, saya tidak tahu dugaan itu karena belum dimintai keterangan," jelas dia.
Sementara, pemimpin redaksi Harian Sindo Sururi Alfaruq belum bisa dihubungi. Hingga berita ini ditulis telepon selulernya masih mailboks.