Kasus trafficking di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, baru-baru ini berhasil digagalkan oleh aparat desa.
Kepala Desa Sukaslamet, Caswan, di Indramayu, Sabtu (21/11), mengatakan, kasus trafficking yang terjadi di desanya baru-baru ini dengan dalih akan dijadikan pembantu rumah tangga di luar negeri. Padahal, setelah berada di luar Kota Indramayu hanya dijadikan sebagai PSK.
Kejadian trafficking dilakukan oleh oknum dari sebuah perusahaan pemberangkatan TKW. "Belum lama sekitar 20 gadis berhasil kami amankan dari oknum tersebut, janji mereka biasa akan dijadikan TKW," ujarnya.
Dia menambahkan, setelah pihaknya mengecek semua persyaratan pemberangkatan TKW, ternyata dokumen 20 warga tersebut dipalsu. Hanya foto asli yang ada, sedangkan alamat serta nama mereka ubah, hasil dari penemuan itu diberitahukan kepada orangtua korban.
"Orangtua korban langsung menahan anak mereka supaya tidak jadi berangkat, serta menolak untuk menjadi TKW karena semua data mengenai ke-20 TKW tersebut dipalsukan. Mereka khawatir seandainya terjadi kecelakaan, akan terjadi penganiayaan oleh majikan di luar negeri," tandas Caswan.
Caswan menuturkan, 20 korban yang hampir menjadi korban trafficking tersebut memiliki kemampuan terbatas. "Wajar kalau mereka sampai tertipu, tinggal kita sebagai pengayom masyarakat untuk lebih memperhatikannya, seperti kejadian sekarang, orangtua dan anak sama-sama tidak mengerti sehingga sering dibohongi oleh oknum sponsor TKW," katanya.
Menurut Caswan, setiap warganya yang akan menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri supaya berangkat melalui agen resmi dan telah dipercaya, jangan asal memakai perusahaan pemberangkatan TKW yang tidak jelas asal-usulnya.
Minat masyarakat Indramayu untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri sangat tinggi karena di kota mangga tersebut belum ada lahan pekerjaan yang menjanjikan. Paling hanya menjadi buruh tani, itu pun kalau musim tanam, sedangkan pada musim kemarau rata-rata menganggur.